MUI Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram penggunaan sound horeg bila digunakan secara berlebihan dan melanggar norma syariat dan mengganggu ketertiban. Nah fenomena sound horeg sendiri memang sudah lama jadi perbincangan sejak ramai kaca rumah warga pecah, genteng rontok, sampai gapura dirobohkan.
Kalau menurut kalian, sound horeg itu budaya lokal atau masalah sosial? Perlu nggak sih pemerintah turun tangan ‘mengatur’ atraksi sound horeg?