Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkap kasus open BO dengan korban yang masih di bawah umur. Pengungkapan ini berkat kerja sama Penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya dengan Kemenipas Ditjen Pas Lapas Kelas I Cipinang.
Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ AKBP Herman Simbolon menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber dan kerja sama dengan pihak Kemenipas Ditjen Pas Lapas Kelas I Cipinang. Saat itu, kata dia, ditemukan sebuah akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta dengan nama Priti1185.