Pendakwah Gus Miftah menemui guru Madrasah Diniyyah atau Madin di Demak, inisial AZ (50) yang viral menampar muridnya hingga didenda Rp 25 juta. Miftah bilang, kedatangannya atas izin Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Di situ Gus Miftah menyayangkan bahwa kasusnya harus sampai ke kepolisian. Dia pun berencana meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi agar guru-guru ngaji tidak 'dirugikan' terkait pembinaan.