Kopda Bazarsah, penembak tiga anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Lampung, dituntut hukuman mati. Selain itu, Kopda Bazarsah juga dituntut dipecat dari anggota TNI.
Pembacaan tuntutan itu dilakukan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (21/7). Kopda Bazarsah diketahui menembak mati tiga anggota Polres Way Kanan yang sedang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, 17 Maret 2025.