Polres Bandara Ngurah Rai Bali telah menangkap IGYPAP dan MA, pelaku pencurian ban mobil di area parkir lantai 3 Terminal Internasional. Pelaku saat beraksi, ternyata bersembunyi dari pantauan CCTV.
Selain itu, pelaku juga memalsukan pelat kendaraannya saat beraksi. Pelaku hanya membutuhkan waktu 7 menit untuk mengambil ban dan velg korban.