Meski sudah diatur dalam undang-undang, namun aktivitas pembajakan buku saat ini masih marak terjadi. Pembajakan ini tentu sangat merugikan bagi penerbit lantaran mengurangi potensi pendapatan yang seharusnya punya nilai ekonomi.
Lantas, bagaimana ya cara pembajakan ini tertangani? Berikut kata Managing Director Jakarta Bookhive Yuli Andyono.