Loading...

Video: Kabupaten Lima Puluh Kota Berstatus Tanggap Darurat Imbas Karhutla

Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari.

Diketahui kebakaran hutan melanda 10 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Diperkirakan ratusan hektare lahan terdampak kebakaran ini.

Sulthan Jeka Kampai - 20DETIK | 23 Jul 2025 14:56 WIB

2,729 Penayangan