25
Loading...

Video: KPAI Minta Polisi Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Bayi di RI

Video: BCL Harap Keputusan MK soal Hak Cipta Bikin Ekosistem Musik Adil
Loading...
2,057 Views | Rabu, 23 Jul 2025 20:27 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi untuk menindak tegas sindikat perdagangan bayi di Indonesia. Tersangka kasus perdagangan bayi diminta untuk dikenakan pasal 340 KUHP karena membahayakan nyawa manusia.

KPAI saat ini menyoroti kasus perdagangan 25 bayi ke Singapura yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat. Diketahui, Polda Jawa Barat telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini.

Tonton video-video lainnya di sini.

Daffa Ridwan - 20DETIK