Mantan Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi dana bansos dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Hamim Pau dihukum 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ini.