KPK merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilihat, Prabowo melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 11 April 2025. Sementara Gibran tercatat menyerahkan LHKPN khusus untuk awal menjabat pada 28 Maret 2025.