Transfer data WNI ke AS jadi salah satu kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Pemerintah pun diminta memberikan kejelasan dan informasi selengkapnya terkait hal ini agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
Sebagai informasi, Indonesia akan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada Amerika Serikat. Penurunan tarif dari yang awalnya 32% menjadi 19% ini 'dibayar' dengan sejumlah kesepakatan. Salah satunya transfer data WNI ke AS.