Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dibuat untuk mendorong industri di Indonesia agar lebih berkembang. Meski begitu, Indonesia kerap kali membiarkan aliran masuk modal tanpa menyaringnya terlebih dahulu.
Pengamat telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Information and Communication Technologies (ICT) Institute Heru Sutadi pun mengkritisi hal tersebut. Heru mengatakan, harusnya aturan TKDN di RI dapat lebih ketat.