Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025 tercatat mencapai 23,85 juta orang. Sementara, berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) per Maret 2025, jumlah penduduk miskin ekstrem tercatat 2,38 juta orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun mengungkap kriteria penduduk miskin di Indonesia adalah orang yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan yang tercatat Rp 609.160 per kapita per bulan, atau hanya Rp 20.305 per hari. Lalu pengeluaran Rp 20.000 per hari bisa dapat apa saja sih? Yuk simak selengkapnya berikut ini.