Loading...

Video: Eks Walkot Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Bui

Jaksa KPK menuntut Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dengan hukuman 6 tahun bui.

Selain hukuman 6 tahun bui, Mbak Ita juga tuntut agar hak dipilih sebagai pejabat publik dicabut.

Angling Adhitya Purbaya - 20DETIK | 30 Jul 2025 22:38 WIB

17,556 Penayangan