KPK menahan dua orang tersangka baru di kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2013–2020. Mereka ialah Hari Karyuliarto (HK) yang menjabat Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, dan Yenni Andayani (YA) yang menjabat Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina tahun 2013–2014.
Dari kasus ini KPK juga menghitung kerugian negara yang ditimbulkan mencapai 113.839.186,60 dolar AS atau sekitar Rp1,87 triliun