Peperangan melawan judi online masih terus dilakukan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mencatat terdapat 25 ribu lebih rekening terindikasi terlibat judi online.
OJK juga sudah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening tersebut.