Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Fariz RM menghormati keputusan JPU yang menuntutnya selama 6 tahun penjara. Ia mengatakan semua yang terlibat dalam proses persidangan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.