Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap enam tersangka sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Para pelaku telah mencetak uang palsu Rp 100 ribu sebanyak 4 ribu lembar.