Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi lapangan di Pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang terletak di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten, Rabu (6/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan produksi beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu atau kualitas.