Terpidana kasus Undang-undang ITE Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi salah satu terpidana atau narapidana yang menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Meski kini telah menerima amnesti, Gus Nur menegaskan bahwa dia tetap akan bersikap kritis terhadap pemerintah. Namun dengan pendekatan yang lebih halus.