Sempat heboh kasus 5 pemain judi online (judol) ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena memanfaatkan celah di sistem perjudian hingga membuat bandar rugi. Disebutkan kasus ini berawal dari laporan warga.
Polda DIY pun menegaskan dalam kasus ini mereka tetap memburu bandar atau jaringan yang lebih besar.