Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi, meminta kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen di Kabupaten Pati dikaji ulang. Diketahui kebijakan tersebut menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Pati.
Menurut Lutfi, Pemkab Pati harus membuka ruang komunikasi untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya terhadap kenaikan PBB. Mantan Kapolda Jateng itu juga berharap PBB tidak membebani masyarakat.