Bupati Sudewo meminta maaf atas pernyataan yang terkesan menantang massa penolakan kenaikan pajak sebesar 250 persen. Menurutnya pernyataan itu bukan maksud menantang rakyatnya sendiri.
Bupati Sudewo juga menjelaskan alasan kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sebesar 250 persen. Menurutnya tidak semua pajak naik 250 persen.