KPK resmi menyatakan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK menyebut Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar dari BI, OJK dan mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya. Satori diduga memakai dana tersebut untuk membangun showroom, membeli tanah, hingga deposito.