Hukum mewarnai rambut menjadi hitam dalam Islam seringkali menjadi perbincangan. Saat ini, menyemir atau mewarnai rambut dengan warna tertentu telah menjadi tren atau gaya hidup di masyarakat.
Menurut Mazhab Syafi'i hukum menghitamkan rambut jelas merupakan tindakan yang haram. Namun, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masykuri Abdillah mengatakan jumhur ulama saat ini memperbolehkan menghitamkan rambut dengan tujuan tertentu untuk hal yang positif. Hukumnya akan menjadi haram apabila dengan maksud menipu dan menjadi makruh apabila untuk bergaya.