Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis mati dan dipecat dari anggota TNI. Vonis ini dibacakan majelis hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel Chk (K) Fredy Ferdian Isnartanto, Senin (11/8).
Keluarga almarhum ketiga polisi Polres Way Kanan, Lampung, yang berada di ruang sidang langsung histeris dan bersyukur.