Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil alih kendali kepolisian Washington D.C. pada Senin (11/8). Selain itu Trump juga mengerahkan 800 pasukan Garda Nasional lewat wewenang pemerintah pusat.
Trump mengatakan kebijakan ini untuk menyelamatkan ibu kota dari gelombang kejahatan dan mengentaskan wilayah kumuh. Langkah diketahui jarang diambil dalam sejarah kepresidenan Amerika Serikat.