Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas akui lalai dalam tangani persoalan royalti di Indonesia. Menkum RI juga berupaya memperbaiki persoalan royalti dengan mengawasi kinerja LMKN.
Supratman Andi Agtas juga mengatakan tak akan menandatangani besaran tarif dan jenis tarif royalti apabila kebijakan tersebut tidak dilakukan secara baik di ruang publik.