Fariz Roestam Moenaf (Fariz RM) kembali hadiri sidangnya pada Kamis (14/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus narkoba yang menjeratnya dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi yang diajukan Fariz.
Dari hasil replik itu, JPU meragukan pembelaan dan penyesalan Fariz RM soal penggunaan narkoba. Meski begitu, Faris mengatakan tidak kecewa atas hasil tersebut.