Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video Bupati Pati Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidananya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui Bupati Pati, Sudewo, sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari kasus dugaan korupsi suap jalur kereta api. Diduga, Sudewo menerima Rp 720 juta.

Meski begitu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, pengembalian uang itu tak menghapus pidana yang telah dia lakukan. Hal itu diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.

Klik di sini untuk melihat video lainnya!

Dian Fitriyanah - 20DETIK | 15 Agu 2025 01:55 WIB

66,964 Penayangan