Pemerintah Israel berencana membangun permukiman ilegal baru yang akan mengancam kehidupan desa-desa Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat. Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric mengatakan rencana tersebut melanggar hukum internasional.
Ia meminta otoritas Israel untuk tidak meneruskan rencana tersebut, sebab jika tidak diteruskan itu dapat mengakhiri prospek solusi dua negara