Google setuju membayar denda sebesar Rp 581 miliar di Australia. Denda ini dijatuhkan karena perjanjian anti persaingan dengan Telstra dan Optus, dua raksasa telekomunikasi Australia.
Perjanjian tersebut melarang pemasangan mesin pencari pesaing di ponsel Android selama 15 bulan. Sebagai gantinya, Telstra dan Optus menerima bagi hasil dari iklan Google.