Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap rencananya untuk menambah frekuensi ANC wajib bagi ibu hamil dari minimal 6 kali menjadi 8 kali sesuai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebagai informasi ANC (Antenatal Care) adalah layanan pemeriksaan ibu hamil selama 9 bulan untuk memantau kesehatan ibu dan janin.
Rencana Menkes tersebut berkaitan dengan upaya menurunkan angka kematian bayi. Sebelumnya ia mengatakan tiap tahun ada lebih dari 30 ribu bayi yang meninggal saat lahir di Indonesia.