Iqlima Kim hadiri sidang putusannya yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (21/8) terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris atas dugaan pelecehan seksual. Seusai pembacaan putusan oleh Ketua Hakim, Iqlima pun terlihat berbincang dengan tim kuasa hukumnya dan langsung keluar dari ruang sidang tanpa mengucapkan sepatah kata.
Kuasa Hukum Iqlima Kim, Arifin Umaternate mengungkapkan alasan kliennya itu tidak memberikan pernyataan adalah karena kondisinya yang sedang kurang vit.