Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menggerebek markas geng pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Subang. Lima orang pelaku diamankan dalam penggerebekan ini, dua di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha kabur.
Diketahui para pelaku telah beroperasi selama 4 bulan di wilayah Purwakarta. Dalam kurun waktu tersebut mereka beraksi di 18 titik lokasi.