Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait pernyataan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) yang menyebut dirinya dilarang melayani pasien anak yang dicover BPJS di RSCM. Kemenkes menyatakan bahwa dr Piprim telah dimutasi sejak April 2025.
Sementara Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta juga memberikan pernyataan yang hampir serupa.