Pengacara para tersangka penculikan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank, Adrianus Agau, mengungkap ada tiga klaster peran dalam aksi kejahatan yang menewaskan kacab bank tersebut.
Adrianus bilang, ketiga kluster itu meliputi kelompok pengintai, penculik, dan eksekutor. Ia pun membantah, kliennya yakni RS, AT, RW, dan RAH yang melakukan eksekusi.