Penyelesaian internal tersebut diambil oleh Universitas Nias, yakni pihak universitas melalui Wakil Rektor III, Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi, serta Kabiro Kemahasiswaan dan alumni yang turut hadir dalam pertemuan itu.
"Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan damai. Mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan yang terjadi. Ketua Prodi juga menerima permintaan maaf dan menyatakan bersedia memaafkan mahasiswa," dalam keterangan website resmi Universitas Nias.