Kementerian Keuangan melaporkan telah berhasil meraup Rp 7,7 T di sektor Pajak Ekonomi Digital secara Year to Date (YtD) di 2025.
Penghimpunan dana pajak terbesar berasal dari PPN pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mencapai Rp 5,72 T.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!