Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tegaskan tidak membatasi publik dalam mengakses media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus 2025. Namun, mereka membenarkan imbauan sebelumnya soal masyarakat tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks.
Kemkomdigi juga ungkap rencana pertemuan dengan sejumlah platform media sosial. Pemanggilan akan dilakukan bila diperlukan pendalaman penilaian atas situasi ruang digital.
detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!