Sidang putusan vonis Razman Arif Nasution terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea yang digelar secara online ditunda pada Selasa (2/9) di PN Jakarta Utara. Sidang tersebut ditunda lantaran majelis hakim belum bisa mengambil keputusan yang bulat.
Dalam perkara ini, Hakim ketua Syofia Marlianti Tambunan mengungkapkan, sidang putusan akan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang. Hakim mengatakan, nantinya sidang putusan itu akan digelar secara offline.
Tonton juga berita video lainnya di sini ya..