Razman Arif Nasution hadiri sidang putusannya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea pada Selasa (2/9) di PN Jakarta Utara. Meskipun sidang digelar secara online, Razman tetap hadir secara offline bersama kuasa hukumnya.
Majelis hakim pun mengumumkan bahwa sidang putusan perkara itu ditunda sampai 23 September mendatang. Razman menyebut penundaan sidangnya itu terlalu lama.