Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan permohonan penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya. Eko Patrio dan Uya Kuya adalah anggota DPR nonaktif.
Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem DPR RI juga meminta penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif.
Tonton berita video lainnya di sini ya!