25
Loading...

Video 2 Mahasiswa Bawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Sulbar Ditahan

Loading...
1,364 Views | Rabu, 03 Sep 2025 18:23 WIB

Dua mahasiswa berinisial P (25) dan YA (25) ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan membawa bom molotov saat aksi demonstrasi berujung ricuh di depan kantor DPRD Sulawesi Barat. Keduanya kini ditahan di Mapolresta Mamuju.

Keduanya diamankan saat unjuk rasa berlangsung. Tersangka P kedapatan membawa bom molotov yang disimpan dalam saku jaketnya, sedangkan YA membawa 3 botol bom molotov yang disimpan dalam tas.

Hafis Hamdan - 20DETIK