25
Loading...

Video: Unik! Warga di Ponorogo Bisa Bayar Pajak Pakai Pisang

Simak juga: Sensasi Makan Pisang Goreng Pakai Sambal Roa
Loading...
2,902 Views | Kamis, 04 Sep 2025 12:51 WIB

Di Desa Bringinan, Kabupaten Ponorogo, pisang bisa dipakai untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga tinggal membawa pisang hasil panen untuk melunasi pajak yang wajib dibayar.

Diketahui program ini telah ada sejak tahun 2024. Pemerintah desa pun sempat membagikan bibit pisang secara gratis untuk nantinya dirawat oleh warga.

Charolin Pebrianti - 20DETIK