Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9). Nadiem diduga melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.