Bareskrim Polri menetapkan Laras Faizati sebagai tersangka karena diduga mengunggah konten provokasi. Pengacara Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan postingan kliennya hanya untuk mengungkapkan isi hati.
Laras disebut kecewa terhadap Polri karena kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas.