Polisi telah menetapkan 29 orang sebagai tersangka aksi perusakan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pembakaran Gedung DPRD Makassar. Para tersangka berlatar belakang mahasiswa hingga buruh harian.
Diketahui Gedung DPRD Makassar dibakar massa dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan pada Jumat (29/8). Insiden itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.