Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, merespon soal tuntutan masyarakat 17+8. Yusril menyebut pemerintah merespon positif terkait hal itu.
Namun kata Yusril tuntutan itu tidak semua segera diwujudkan. Sebab, sejumlah tuntutan berkaitan dengan undang-undang yang harus direvisi dan pemilihan umum (pemilu).