Komisi Eropa menjatuhkan denda 3,54 miliar USD atau setara dengan Rp 57,4 T terhadap Google. Google dinilai menyalahgunakan dominasinya dalam industri periklanan digital.
Presiden AS, Donald Trump pun berang terhadap putusan tersebut. Trump juga menyebut akan berbicara dengan Uni Eropa terkait masalah tersebut.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!